UPT SD Negeri 3 Pringsewu Barat merupakan lembaga pendidikan dasar negeri yang terletak di Jl. Kejaksaan Kuncup Pringsewu Barat, dengan kode pos 35373. Sekolah ini berada di Desa/Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Didirikan pada tanggal 01 Januari 1977, UPT SD Negeri 3 Pringsewu Barat telah beroperasional selama lebih dari 45 tahun. Hal ini tercermin dalam Nomor SK Operasional sekolah yaitu 421.2/2316/D.01/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2021. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu, dengan fokus pada pendidikan pagi.
UPT SD Negeri 3 Pringsewu Barat memiliki luas tanah 2.321 meter persegi, yang menunjukkan keseriusan sekolah dalam menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswa. Sekolah ini memiliki akses internet dan mendapatkan pasokan listrik dari PLN.
Dalam hal kualitas pendidikan, UPT SD Negeri 3 Pringsewu Barat telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan Nomor SK Akreditasi 118/BAP-SM/LPG/XI/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2017. Akreditasi ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menjalankan proses belajar mengajar yang berkualitas dan sesuai standar nasional.